JAKARTA, MENITINI.COM- Berita pencopotan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana seketika viral.
Perwira melati satu itu dicopot setelah nekat menggelar pesta nikah setelah Kapolri mengeluarkan maklumat agar dilarang mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.
“Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari Detik.com, Kamis (2/4/2020).
Diketahui, maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dikeluarkan pada 19 Maret 2020.
Sedangkan Farul telanjur menyebar undangan 2 bulan sebelumnya.
“Itu kan (maklumat) ditandatangani tanggal 19 Maret, hari Kamis. Bagi kita tetap salah. Dia bilang mengundang dari 2 bulan sebelumnya kalau menurut dia,” imbuhnya.
Meski maklumat Kapolri itu dikeluarkan 3 hari menjelang pesta pernikahan, Fahrul tidak menunda pesta pernikahannya itu.
“Itu dia (kenapa tidak ditunda), tapi kan cuma beda satu hari saja, tanggal 19 Maret maklumat dikeluarkan, tanda tangan, nggak mungkin langsung dikirim. Tetapi konsekuensinya tetap,” tuturnya.
Pesta pernikahan Fahrul ini menjadi perbincangan di media sosial.
Polisi dianggap memberikan perlakuan berbeda kepada masyarakat biasa dan anggota Polri sendiri soal larangan pesta nikah di tengah Corona.
Atas hal ini, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan dan memutasinya ke Polda Metro Jaya.
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini diterbitkan, menitini.com masih berusaha mengkonfirmasi Kompol Fahrul.(*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul Alasan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Pesta Nikah di Tengah Corona