“Dalam kesempatan ini, saya juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri dalam pembangunan infrastruktur pendidikan di Kota Solo. Fungsi Kejaksaan Negeri sangat penting dalam rangka pembangunan infrastruktur pendidikan di Solo, khususnya dalam rangka pendampingan,” ujar Walikota Surakarta.
Diskusi ringan antara Kapuspenkum Kejaksaan Agung dengan Menteri PAN-RB dan Walikota Surakarta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (RLS/K.3.3.1)
Berita Terkait
- Living Lab Ventures Tandatangani Aliansi Strategis dan Kemitraan Kolaboratif dengan IHK Berlin Germa...
- Perkara ASABRI, Kejagung Sita Uang Rp20 Miliar Milik Tersangka ESS
- Pawas Kendalikan Patroli, Ajak Pengelola Hiburan Jaga Kondusifitas Wilayah
- Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara Ekspor CPO