PECATU, MENITINI – Kawasan hutan di Pura Luwur Uluwatu dinilai layak sebagai pelepasliaran burung tangkapan. Selain jauh dari daerah pemukiman penduduk, lokasi itu juga dilindungi aturan, yang tak membolehkan orang menangkap burung secara bebas. Terlebih kawasan itu dikenal sebagai habitat burung perkutut di Kabupaten Badung.
Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (P3SI) Pengwil Bali, Basilius Budi Dharma menjelaskan, kawasan Uluwatu memang cocok jadi kawasan pelepasliaran Burung perkutut. Selama ini pihaknya memelihara burung hanya mengikuti perlombaan, namun kedepan lebih fokus untuk pelestarian. “Ini akan kita jadikan pilot project. Kedepan kita terus lakukan pelepasliaran, demi menjaga ekosistem Burung Perkutut,” ucapnya