Pelaku nekat menjual karena sudah tak punya uang lagi untuk berjudi on line. Sepeda motor itu dijual di market place Facebook olehnya dengan harga murah meriah. Hanya Rp. 2,4 juta. Lalu sepeda motor itu dibeli oleh seorang pekerja proyek di Jalan Tiying Tutul, Mengwi, Badung.
Kepada pembeli, pelaku mengaku jika motor itu dijualnya karena sedang bermasalah dengan istri. Dia juga berjanji akan menyerahkan BPKB sepeda motor itu belakangan. “Namun, lagi-lagi uang lebih dari 2 juta rupiah itu malah kembali dihabiskan untuk judi on line. Hanya dalam satu Minggu saja,” tambahnya.
Akhirnya, setelah sekian lama, perbuatannya diketahui oleh majikan sang istri. Pelaku pun dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat. Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (10/6), di rumahnya Jalan Merpati Gang Nuri Nomor 5, Desa Tegal Kerta, Denpasar. M-007