JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Kedua orang tersebut adalah ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016, dan HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Pemeriksaan "saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli. (M-011)
- Editor: Daton