Jumat, 22 November, 2024

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jam-Pidsus Febrie Ardiansyah. (Foto: istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Alat Berat Terbakar di Jalan Tol Bali Mandara

Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama untuk Kesuksesan Pilkada di Bali

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan

Pemkab Badung Gelar Apel Peringatan Hari Napak Tilas

"Kedua orang tersebut adalah ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016, dan HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Brantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan

Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa Mantan Hakim MA dan Fungsional Penata Kehakiman

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Nilainya Rp1,5 Triliun

Kejagung Tangkap HL, Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah

"Pemeriksaan "saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli. (M-011)

    • Editor: Daton