Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS)
Berita Terkait
- Burhanuddin Buka Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2022
- Tim Tabur Kejagung Berhasilkan Amankan DPO Terpidana Korupsi Aset Tanah Pemprov Jateng Rustamadji
- 12 WNI yang Tiba di Bali sudah Sesuai Protap Prokes, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
- Orang Muda Kristen Bagi Koran Gratis untuk Jemaah Salat Id di Ternate