Kejagung Periksa 9 Saksi Baru, Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

JAMPIDUS FEBRIE
Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Senin (14/4/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi penting.

Sembilan saksi tersebut berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan diperiksa dalam rangka pendalaman kasus atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.

Para saksi yang diperiksa antara lain:

  1. WCP, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Minyak, Direktorat Pembinaan Kementerian ESDM.
  2. AB, VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).
  3. PA, VP Production Planning & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2022–sekarang).
  4. DDKD, Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Pertamina Internasional (hingga 1 September 2022).
  5. BDT, Manager Crude and Product Logistic Operasional PT Kilang Pertamina Internasional.
  6. AS, Senior Manager Planning & Controlling ISC/PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2021).
  7. MW, Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2020).
  8. BRI, Treasury Integrated Supply Chain (ISC).
  9. MW, juga disebut sebagai Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional (periode 2020).
BACA JUGA:  Mantan Walikota Ambon Kembali Menjalani Sidang, Terkait Diduga TPPU 

Juru bicara Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang berjalan.

Kasus ini menyasar dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2023. Penyidik menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam proses perdagangan dan distribusi minyak yang melibatkan pihak-pihak internal Pertamina dan mitra kerja lainnya.

Pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci peran masing-masing saksi, namun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut secara transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya peran Pertamina dalam menjaga stabilitas energi nasional serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi di sektor strategis ini. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan DPO Tersangka IB Atas Dugaan Korupsi

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami