JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengusut tuntas dugaan korupsi besar dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero). Pada Jumat (11/4/2025), sebanyak sembilan orang saksi diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Sembilan saksi tersebut berasal dari berbagai lini penting dalam ekosistem bisnis Pertamina dan instansi terkait. Mereka diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Sub Holding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Adapun nama-nama yang diperiksa yaitu:
- DS – VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero)
- DDKW – Asisten Manajer Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina Internasional (2020 – 1 September 2022)
- WKS – Pjs. Manajer Market Analysis Development ISC PT Pertamina (Persero)
- VBADH – Senior Account Manager I Mining Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga
- HR – Senior Account Manager I Mining Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga
- DDH – Senior Account Manager II Mining Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga
- MR – Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping
- AN – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021
- EED – Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi di Ditjen Migas Kementerian ESDM
Dalam keterangan resminya, Kejaksaan Agung menyebut, seluruh pemeriksaan ini terkait dengan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan. Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat perannya dalam rantai distribusi energi nasional. Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. (M-011)
- Editor: Daton