JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dua saksi yang diperiksa adalah RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama, dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Tipikor di Pengelolaan Keuangan PT. Indofarma Tbk dan Anak Perusahaan Tahun 2020 – 2023
- Badung Investment Expo 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bali
- Survei: Samsung Dominasi Merek Smartphone Lipat Impian Generasi Milenial
- Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 M Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung
- Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung
Berita Terkait
- Dua Orang Tersangka Penganiayaan dan Pencurian ini, Penuntutannya Dihentikan, Begini Alasannya
- 4 Ruangan Unud Digeledah Penyidik Selama 8 Jam, Ratusan Dokumen Disita
- Tim Tabur Kejagung Amankan DPO Terpidana Reigen
- Ini Yang Diminta Jaksa Agung saat Melantik dan Ambil Sumpah Jabatan Kajati dan Pejabat Eselon II