JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia berinisial AH sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
AH diperiksa pada Rabu (15/1/2025) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud dengan tersangka TTL dkk.
- Editor: Daton