JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB, Senin (25/04/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DH selaku Senior Manager Corporate Strategy and Business Development PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., EL selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2012, dan IA selaku VP Corporate Secretary & Corporate Legal PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2009-2015.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Berita Terkait
- Kejari Buton Tahan Direktur PT. Tatwa Jagatnata dan Pejabat Pembuat Komitmen
- Tiga Orang Diperiksa Terkait Perkara dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi  PT PLN
- Perkara Tipikor LPD Desa Ped Nusa Penida, Kejari Klungkung Eksekusi Uang Pengganti Rp. 1,655 Miliar
- Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan DPO Penangkap Ikan Ilegal