Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Mantan Wakajati Bali juga menjelaskan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Sumber: RLS
Editor: Ton