JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat.
Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, disebutkan rincian dalam penyitaan tersebut adalah:
- Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
- Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
- Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
- Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
- 51 (lima puluh satu) unit excavator.
- 3 (tiga) unit bulldozer.
Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Terkait
- Mantan Bupati Bursel TSS, Dituntut Jaksa KPK 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU
- Bobol 19 Vila di Bali dan Melawan saat Ditangkap, Pria Banyuwangi ini Dihadiahi Timah Panas
- Perkara Asuransi Jiwasraya dan Asabri, Kejagung Sita Eksekusi 687 Juta Lembar Saham
- Ko Asun Bandar Narkotika Segera Hadapi Sidang Putusan di PN Tabanan