JAKARTA,MENITINI.COM- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menyebut keempat saksi tersebut adalah FMA, selaku Mantan Honorer Kementerian Perdagangan RI periode 2013 s/d 2021, DTW, selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, YU selaku Karyawan Swasta, dan SL selaku Direktur Utama PT Meraseti Logistik Indonesia.
Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rls/K.3.3.1)
Berita Terkait
- Dr. Ketut Sumedana: Era Transformasi Digital Menjadi Tantangan Bagi Public Relations Institusi
- Ketut Sumedana: Perlu Adanya Rumah Mediasi dan Digital Land dalam Penyelesaian Perkara Tanah
- UNODC Akui Restorative Justice Kejaksaan RI Salah Satu Terbaik Dunia
- Puspenkum Kejaksaan Agung Melakukan Kunjungan Perdana ke AKPI