JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (17/9/20204), memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Keempat saksi tersebut adalah ABF selaku Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral, KPN selaku pihak swasta, IS selaku Karyawan PT Antam Tbk, dan HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
Empat orang saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *
- Editor: Daton
Berita Terkait
- Minimalisir Konflik Horizontal, Kejagung Data Aliran Kepercayaan Masyarakat di Kota Denpasar
- JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftar...
- Terkait Korupsi LPD Gulingan, Polisi Geledah Rumah Mantan Kepala
- Kabur saat Rutan Bima Rusuh, Napi Kasus Narkotika Diserahkan ke Brimob Polda NTB