JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Republik Indonesia menerima kunjungan dan pertemuan dengan National Police Agency Japan, bertempat di Kantor jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kamis, (28/04/2022).
Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah membahas tugas dan fungsi serta struktur organisasi Kejaksaan RI, tugas dan fungsi serta struktur organisasi Satuan Tugas (Satgas) Asistensi Siber dan Bukti Elektronik. Selain itu, dibahas juga mengenai potensi dilaksanakannya kerjasama internasional di bidang hukum antara Kejaksaan RI dengan National Police Agency Japan baik formal maupun informal.
Hadir dalam kunjungan ini dari National Police Agency Japan yaitu Deputy Director Cyber Division NPA Yumi MANITA, Chief Inspector Go SEINO, Chief Inspector Yuki UENO, Chief Inspector Takayuki ISHII, Sergeant Akifumi OMAE, dan penerjemah Indonesia-Jepang Yumiko MIZUNO.