JAKARTA,MENITINI.COM-Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan dan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kejaksaan Republik Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi PMI yang berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong.
Acara ini dibuka oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hongkong, yang diwakili oleh Konsul Kejaksaan RI di Hongkong sebagai tuan rumah. Sekretaris Jaksa Muda Agung Intelijen Sarjono Turin juga memberikan sambutan secara virtual selaku Sekretaris Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Quick Win Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yang melibatkan 14 Kementerian/Lembaga, termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Bank Indonesia bersama Himpunan Bank Negara dan PT Bank Central Asia Tbk.
PMI sebagai Pahlawan Devisa
Menurut data Bank Indonesia (2024), PMI telah menyumbangkan devisa sebesar 15,70 miliar USD atau setara dengan Rp263,8 triliun, menjadikan mereka sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Di Hongkong sendiri, terdapat sekitar 297.433 PMI, menjadikannya negara tujuan dengan jumlah pekerja migran Indonesia tertinggi.
Melihat peran besar PMI dalam perekonomian nasional, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan yang aman serta perlindungan hukum. Kegiatan ini bertujuan membantu PMI memahami pentingnya literasi keuangan dan menghindari potensi risiko seperti pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Narasumber dan Materi Edukasi
Edukasi ini menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan RI, BP2MI, Bank Indonesia, serta Himpunan Bank Negara yang terdiri dari PT. BNI (Persero) Tbk, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT. BRI (Persero) Tbk. Beragam materi disampaikan dalam sesi ini, antara lain:
- Pengelolaan keuangan yang bijak
- Sistem pembayaran yang aman
- Literasi produk dan jasa keuangan
- Langkah-langkah perlindungan hukum bagi PMI
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, dengan 120 peserta hadir langsung di Ruang Ramayana KJRI Hongkong, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. Metode ini memungkinkan lebih banyak PMI dan keluarganya mendapatkan edukasi yang bermanfaat.
Komitmen Berkelanjutan untuk PMI
Dengan adanya edukasi ini, Kejaksaan RI berharap PMI dapat memanfaatkan remitansi secara lebih produktif dan terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan. Ke depan, edukasi serupa akan dilakukan di berbagai kantong PMI di Indonesia, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Kejaksaan RI terus berkomitmen mengawal hak-hak PMI, tidak hanya dalam aspek hukum tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan mereka melalui pemahaman keuangan yang lebih baik. Dengan kolaborasi berbagai pihak, PMI sebagai Pahlawan Devisa diharapkan semakin kuat dalam mendukung perekonomian Indonesia.
- Editor: Daton