DOBO, MENITINI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru diminta segera mengungkap aktor dibalik raibnya uang 1,1 milyar hasil temuan, serta hasil pengeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aru.
Pengeledahan dilakukan Jumat, 27 Mei 2022 untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja penyalahgunaan, penyimpangan ganti uang atau uang nihil yang raib dinas, instansi tersebut sejak tahun 2018.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Maluku Demokrasi Bersih (MDB), Paet Letelay, S.H., M.H, di Ambon, Selasa (5/7/2022).
Raibnya Uang negara yang menembus milyaran rupiah, bahkan lolos dari perhatian pihak inspektorat dan BPKP, di harapkan bisa diungkap secara trasparan oleh Kejari Aru dan meyeret para pelaku ke jeruji besi, tegas Letelay.
Jika Kejari Aru tidak menemukan adanya dugaan oknum aktor penyalahgunaan atas anggaran negara yang menembus Rp1,1M itu, maka sangatlah mustahil dan menyedihkan, bahkan diduga ada konspirasi untuk meredam kasus ini.
“Masa sejak tanggal 27 Mei 2022 pengeledahan dilakukan sampai sekarang belum ditemukan aktornya,”sesal alumnus UGM ini.
Merut sumber terpercaya media ini, hampir sebagian besar pejabat Dinas Pendidikan dipriksa secara maraton oleh Tim Penyidik Kejari Aru. Bahkan yang sudah purna baktipun ikut dipanggil dan diperiksa.
Dikatakan Kadis Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru Yusup Apalem telah dipriksa, Jumat 24 Juni 2022 namun satu orang pun yang diperiksa belum di tahan terkait dugaan korupsi belanja penyalahgunaan, penyimpangan ganti uang atau uang nihil pada dinas tersebut tahun 2018 yang berdampak pada kerugian negara.
Dari sumber informasi yang diterima media ini, maka Letelay berharap Kejari Aru lewat Kasie Pidsus, Sesca Taberima, S.H, yang memimpin pengeledahan dan pemeriksaan oknum oknum Disdik Aru itu, segera diungkap secara trasparan siapa aktor, pelaku pelahap uang negara itu.
Untuk itu, tim korps Adhyaksa diminta segera melakukan tugasnya untuk menyeret pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan, tugas dan tanggungjawabnya itu, pintah Letelay.
Dari bukti-bukti yang ditemui, jangan ada pihak yang dilindungi, bila ada aktor intelektualnya, maka harus dikejar sutradara dibalik dugaan tindak pidana dimaksud, harap Letelay.
Kasie Pidsus, Sesca Taberima, S.H, yang dihubungi media ini, terkait hasil pemeriksaan pejabat-pejabat Disdik Aru, namun nomor Handphonenya tidak aktif alias berada diluar jangkawan. (M-009).