DENPASAR, MENITINI– Dugaan korupsi di LPD Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar makin menyita perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) pasca merebaknya aksi tolak rencana pembangunam Tersus LNG di Desa Adat Sidarkarya.
Sebelumnya, aparat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mulai bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap LPD Adat Intaran, untuk mencari tahu akar permasalahan serta adanya kemungkinan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan kesalahan hingga unsur kesengajaan dalam pengelolaan sistem keuangan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di LPD Adat Intaran.
Selain itu juga, mencuat pemberitaan dari nasabah LPD Intaran yang tidak bisa menarik uang mereka. Hal ini jelas membuat kekecewaan beberapa nasabah yang ingin menarik uang mereka, bahkan beredar isu di masyarakat telah dicurigai adanya keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi LPD Desa Adat Intaran tersebut.
Untuk itu Kejari Denpasar segera membuat tim memproses penyelidikan, dan terus memantau mencari kebenaran. Bahkan ketika ditanyakan, apakah LPD Intaran sudah memasuki penetapan tersangka, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, SH., MH., pada Senin (1/8) masih mendalami kasus ini, namun belum menetapkan tersangka karena masih memproses penyelidikan. “Sabar dulu, kami baru mulai. Karena kerja tim masih sangat rahasia untuk proses penyelidikan. Kita terus pantau dan cari tau kebenarannya seperti apa, dan sekarang ini terkait penetapan tersangka belum ada perkembangan, nanti kalau sudah ada pasti saya info,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala LPD Desa Adat Intaran, I Wayan Mudana, sebelumnya, membantah adanya dugaan tipikor di LPD Adat Intaran dengan mengatakan LPD Adat Intaran saat ini dalam kondisi yang baik-baik saja, dan tidak ada satupun oknum perangkat desa maupun pengurus LPD Intaran yang mengarah ke dugaan tersebut.
Terkait hal tersebut, hingga berita diturunkan Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka. Tetapi disisi lain pada pemberitaan sebelumnya “Bau Amis” kasus LPD Desa Adat Intaran kembali tercium. Pasca dikabarkan adanya kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Intaran, kini juga menjadi sorotan publik, karena diduga ikut menjadi sponsor utama gerakan demo tolak pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG di Desa Adat Sidarkaya.
Padahal sebelumnya, kabar tak sedap juga berhembus sejumlah nasabah yang malah kesulitan menarik tabungan dan depositonya di LPD Desa Adat Intaran. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar juga telah merespon dugaan tersebut, dengan melakukan upaya penyelidikan terkait adanya dugaan permasalahan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). M-003
Berita Terkait
- Perkara TWP AD, Tim Penyidik Lakukan Serah Terima Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
- Waspada Penipuan Loker Lewat Medsos, di Klungkung Sudah Makan Korban
- Tiga Lokasi terkait Perkara PT Timah Tbk Digeladah Tim Penyidik
- Terkait Perkara Pertambangan, Kejati Sultra Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka