Jumat, 22 November, 2024

Kemasan Plastik Berkontribusi Signifikan Pencemaran Sampah

Agustinus Apollonaris Daton, Kordinator Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS)

MENITINI-Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbunan di Indonesia per tahun mencapai 34 juta ton di tahun 2020. 

Sementara di Bali, dalam catatan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Bali dan Nusa Tenggara, Bali justru menjadi salah satu daerah dengan produksi sampah terbanyak di Indonesia. 

Setiap hari sampah yang dihasilkan di Bali mencapai 4.281 ton per hari atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari 1,5 juta ton itu, 19,7 persen atau sekitar 295,5 ribu ton merupakan sampah plastik.

Dengan data ini, cepat atau lambat, bila tidak ada langka nyata untuk mengurangi sampah, terutama sampah plastik, keberlangsungan pariwisata Bali bisa terancam.

Dalam dua tahun terakhir, aktivitas masyarakat memang terhenti akibat pandemi Covid-19, namun nyatanya sampah plastik justru meningkat. Hal itu bisa dilihat dengan kasat mata dari adanya pesanan melalui aplikasi online untuk pengantaran makanan dan minuman berbahan styrofoam.

Jumlah timbulan sampah yang terus meningkat setiap tahunnya ini merupakan salah satu dampak dari adanya peningkatan pola konsumsi masyarakat. Kegiatan konsumsi barang dan jasa dari produsen baik manufaktur, ritel, dan makanan minuman yang menggunakan kemasan atau bahan plastik berkontribusi sangat signifikan pada masalah pencemaran sampah plastik.

Beberapa hal yang patut digarisbawahi pada Permen LHK 75 tahun 2019, yakni para produsen diharuskan untuk memiliki peta jalan berupa perencanaan penetapan baseline timbulan sampah hingga rencana uji coba pengurangan sampah, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga laporan yang bisa dipertanggung jawabkan.