AMBON, MENITINI.COM – Aksi pedagang kaki lima (PKL) dan puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Peduli Pedagang (APPP), mereka melakukan protes terkait kenaikan sewa Ruko yang dinilai tak wajar di Ambon Plaza (Amplaz).
Pedagan dan mahasiswa ini berorasi pada, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 10.00 WIT. Ini merupakan aksi lanjutkan, sebagai dampak buntunya pertemuan mereka dengan DPRD Kota Ambon berberapa waktu lalu.
Demo yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap), Ais Souwakil, mereka mengklaim ada Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh PT. Moderen Multi Guna (MMG). Karena itu, mereka menuntut Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena segera membatalkan kontrak antara kedua bela pihak tersebut.
Souwakil meminta Pejabat Walikota Ambon berpihak dan memperhatikan nasib hidup para pedagang Amplaz, dengan meninjau kembali keputusan bagi hasil antara Pemerintah Kota Ambon sebagai pemilik Amplaz, dan PT MMG sebagai pengelola.
Dikatakan, proyeksi keuntungan dalam skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), menjadi sumber terjadinya kenaikan harga sewa Ruko. Kenaikan harga sewa Ruko itu yang dinilai pedagang tidak wajar, dan memberatkan.
Perjanjian kontrak antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT. MMG, kata Ais Souwakil, juga harus di audit oleh BPKP. Pasalnya, ada proyeksi keuntungan dari bagi hasil yang dinilai tak wajar, dan dapat mematikan usaha para pedagang.
Pendemo menuntut, Pemkot Ambon dan PT. Modern turunkan harga sewa kios sebanyak 50 persen dari nilai tagihan Ruko. Mereka juga meminta kontrak antara dua bela pihak selama 5 tahun secara gratis kepada pedagang sebagai akibat dari keadaan Force majeure atau keadaan memaksa, seperti kerusuhan, gempa Bumi Dan Covid 19. (M-009)
- Editor: Daton
Berita Terkait
- Rumah Dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara Dirusak, Dua Orang Terduga Ditahan PolisiÂ
- Diduga Korupsi Dana Desa, KPN Tial Diperiksa Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku
- Terpilih Pada Pileg 2024, Ely Toisuta tak Dilantik, Ini Sosok Penggantinya
- Ditreskrimsus Polda Maluku Tetapkan Dua Tersangka Penimbun 3,4 Ton BBMÂ