Menko Luhut memaparkan, saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen.
Oleh sebab itu, dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten dan kota dapat dilihat secara rinci pada Inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini.
Selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi yang juga dilakukan penyesuaian adalah yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan jumlah pasien rawat inap RS dan tingkat kematian. “Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik.
“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” ujarnya. M-006
Berita Terkait
- RSUP HAM Jadi Pilot Project Pengembangan Robotic Telesurgery di Indonesia Wilayah Barat
- Libur Natal dan Tahun Baru, Doni Monardo: Tak Perlu Kegiatan di Luar Rumah
- Dokter Sebut Konsumsi Wortel tidak Dapat Sembuhkan Mata Minus
- Presiden Jokowi Meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar