Kepala UPP Kelas III Dobo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Kepala UPP Kelas III Dobo, Muhamad Amali Katjo
Kepala UPP Kelas III Dobo, Muhamad Amali Katjo.

Bahkan, informasi berkembang dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada empat orang ASN yang baru pindah dan namanya tidak ada dalam SK tim gugus covid-19 pada kantor UPP kelas III Dobo turut menikmati kucuran dana covid-19 yang notabennya bukan hak mereka, karena nama mereka tidak ada dalam SK maupun daftar bayar.

Keempat ASN tersebut, yakni Amiludin Mohtar, S.T., Frans Lilipaly, S.T., Eva Olejaan dan Ode Sabri Ambo.

Dari puluhan pegawai UPP kelas III Dobo, ASN maupun honorer yang sudah di periksa diduga kuat ada beberapa tenaga honorer yang lebih mengetahui aliran sisa dana covid-19 yang di pakai Amali Katjo.

Akibatnya, sejumlah pegawai UPP kelas III Dobo menyuarakan ke media masa, karena pembayaran tidak sesuai dengan bukti tanda tangan daftar bayar yang ada, kesal mereka.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Waingapu, Warga Diminta Tetap Waspada

Sesuai daftar bayar yang di tandatangani mereka, seharusnya Rp. 7 juta lebih, namun kenyataannya mereka hanya terima Rp. 2 juta lebih, sisanya dikemanakan, tanya mereka.

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami