AMBON,MENITINI.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala menggelar razia minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah. Razia berlangsung di Terminal Transit di Negeri Passo, Kamis (27/2/2925).
Razia dipimpin Wakapolsek Baguala IPDA E. Risakotta, Bersama Kanit Samapta Aiptu, dengan melibatkan enam personil kepolisian engan sasaran Utama adalah barang muatan angkutan umum lintas Seram-Ambon, yang dicurigai membawa miras tanpa izin.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai Langkah preventif untuk menjaga keamanan an ketertiban masyarakat erta menekan peredaran miras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemic+u berbabai tindak criminal di wilayah hukum Polsek Baguala,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Luhukay mengungkapkan dalam Razia tersebut petugas menemukan barang bukti berupa miras tradisonal jenis sopi yang disembunyikan alam tiga kemasan berbeda yakni satu karton berukuran edang, satu karung putih dan satu kantong plastik merah.
“Total jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 65 liter. Karena tidak ditemukan pemilik yang bertanggung jawab, maka seluruh barang langsung diamankan dan dibawa di Mapolsek Baguala untuk dimusnahkan,” sebutnya.
Ditambahkan kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif, tentunya Razia akan terus dilakukan terutama menjelang bulan Ramadhan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (M-009)