Jumat, 31 Januari, 2025

Pemberitaan Media Online Terkait Sudah Dicairkan Dana BOS, Kepsek SDN 2 Galala Gelar Konfrensi Pers

Kepsek SDN 2 Galala, Rosamund Ivone Lontoh bersama kuasa Hukum Henry Lusikoy menggelar Konfrensi Pers di Restauran Amboina Hotel, Ambon. (Foto: M-009)

 AMBON, MENITINI.COM – Pemberitaan salah satu media Online di Kota Ambon terkait dugaan sudah melakukan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025, Kepsek SDN 2 Galala, Rosamund Ivone Lontoh bersama kuasa Hukum Henry Lusikoy dan rekan-Rekan menggelar Konfrensi Pers, Selasa (28/1/2025) di Restauran Amboina Hotel. 

Kepada wartawan, Ivone Lontoh mengklarifikasi Pemberitaan salah satu media Online yang menurutnya pemberitaannya itu dianggap tidak benar.

Dimana  pada pemberitaan edisi  Sabtu, berita  berjudul, ”Akui Belum Cairkan Dana BOS, Bukti Pencairan SDN 2 Galala Di BPDM Sudah Ada”  baik Lontoh maupun Kuasa hukumnya  menepis tudingan tersebut dan menyatakan kalau itu adalah berita Hoax

Lontoh, pada kesempatan itu mengakui, bahwa dana BOS tahun 2025 sebesar Rp 88.230.000 sudah masuk ke rekening sekolah pada 21 Januari 2025, namun belum bisa dicairkan.

Menurutnya, hal ini disebabkan belum adanya bendahara baru setelah pensiunnya bendahara lama, sehingga dirinya masih menunggu laporan dari bendahara yang lama baru diangkat bendahara yang baru, sehingga pencairan bisa dilaksanakan.

“Untuk Dana BOS tahun 2025, anggarannya masih utuh dalam rekening, tunggu pengangkatan bendahara baru, lalu proses pencairan anggaran 2025,” jelas Lontoh.

BACA JUGA:  Empat Ribu Media Online Tekan populasi Media Cetak dan Radio Hingga makin Mengecil

Ia juga sempat menunjukkan buku rekening BOS SDN2 Galala dan menyatakan kalau anggaran tersebut sudah masuk dari tanggal 21/1/2025 dengan nominal   88.230.000 rupiah, namun sampai saat ini belum dicairkan.

Dikatakan, karena bendahara sudah pensiun sehingga buku tabungan tersebut saat ini dipegang olehnya selaku kepala sekolah, yang kemudian nantinya ada bendahara baru, lalu bisa dicairkan.

“Jadi saya tidak bisa mencairkan dana Bos tanpa adanya bendahara,” sebutnya.

Ketika ditanya terkait sejak kapan bendahara lama pensiun, kepsek mengakui kalau bendahara tersebut pensiun sejak tahun kemarin, namun tahun 2024 Bendahara tersebut diakuinya masih bisa melakukan pencairan.

Menurutnya, hal ini bisa dilakukan karena pihak sekolah sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas dalam hal ini Sekdis dan diberikan SK Perbantuan bendahara lama tersebut. 

“Bendahara tersebut masih diperbantukan sesuai dengan SK dari Pimpinan dalam hal ini Sekdis dan Kadis,” katanya.

Sebelumnya, Henry Lusikoy menjelaskan kalau sampai saat ini kliennya belum melakukan pencairan dana Bos SDN 2 Galala sama sekali.

BACA JUGA:  Dinsos Bersama Satpol-PP Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Ia menjelaskan, pemberitaan yang diterbitkan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan tetapi berdasarkan asumsi sehingga membuat Narasumber merasa tersinggung. 

“Kalau berdasarkan asumsi pastinya semua orang akan merasa tersinggung, karena bukan berdasarkan fakta,” ujarnya. 

Kuasa Hukum juga menambahkan, kalau ada informasi orang Bank Maluku yang mengatakan kalau dana tersebut sudah dicairkan maka orang tersebut sudah melakukan pembohongan besar.

“Apa benar orang Bank bisa menyatakan bahwa dana yang belum cair sudah dicairkan, kami sangat meragukan itu,” sebutnya. 

Oleh karena itu pihaknya akan mengkonfirmasi dengan pihak Bank terkait keluarnya informasi tersebut kalau Dana SD Negeri 2 Galala sudah dicairkan, padahal faktanya belum dicairkan, kalau ternyata ada orang Bank yang memberikan informasi yang tidak benar, dirinya berjanji akan memprosesnya.

Lusikoy menekankan kalau sampai saat ini dana 2025 masih belum dicairkan dan masih utuh di Bank Maluku, sementara Dana BOS tahun 2024 , proses tetap berjalan walaupun Bendahara sudah pensiun tetapi atas ijin pimpinan di Dinas maka tetap bisa dicairkan.

BACA JUGA:  Terdakwa Rudapaksa Anak Dibawah Umur Dituntut Jaksa 8 Tahun Penjara

“Jadi kalau tidak ada ijin maka tidak bisa dicairkan, hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dananya digunakan dan dikelola dengan baik, dengan melibatkan dewan Guru dan komite, prosesnya berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” tandasnya.

Untuk diketahui dari hasil investigasi yang dilakukan, dari informasi yang diperoleh media, Dana Bos SDN 2 Galala sudah dicairkan pada Jumat kemarin.

Sumber informasi juga telah berjanji akan menunjukkan bukti pencairan dana BOS SDN 2 Galala.

Adanya pemberitaan salah satu media sempat membuat kuasa hukum SDN 2 Galala yang mengaku kalau merupakan adik ipar, Kepsek sempat naik pitam dan berjanji akan mepolisikan wartawan karena sudah mencemarkan nama baiknya. 

Kuasa hukum menganggap kalau berita yang disajikan itu tidak berimbang, padahal, pihak media sebelumnya sudah melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah, baru berita dinaikkan. 

Seharusnya pihak Kepsek dan kuasa hukum mau melihat kalau pemberitaan yang disampaikan itu berdasarkan informasi yang diterima media. (M-009).

  • Editor: Daton