Jumat, 20 September, 2024

Kerja Sama Sistem Database Peraturan Perundang-Undangan, JAM-Pidum Menerima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korsel

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Menerima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korea Selatan di Kejaksaan Agung. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Director General of Legislation Coordination Bureau dari Ministry of Government Legislation of the Republic of Korea (MOLEG) Mr. Yoon Kang Wook, Kamis (8/8/2024).

Kejari Bandar Lampung jadi Narasumber FGD ‘Cegah Korupsi’ pada PDAM Way Rilau, Bank Waway dan Bank Syariah BL

Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

PT Labda Anugerah Tekstil Raih Dua Rekor MURI, Perusahaan Digital Printing Pertama Terima OEKO TEX STeP  

Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan jadi Institusi yang Akuntabel

Dalam ertemuan ini dibahas berbagai bentuk kerjasama antar kedua lembaga yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Dalam diskusi tersebut, JAM-Pidum mengapresiasi sambutan Mr. Yoon Kang Wook yang telah menerima partisipasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dalam program Capacity Building terkait project Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA) yang telah berlangsung pada bulan Juli di Seoul, Korea Selatan.

JAM-Pidum menekankan pentingnya perhatian terhadap proyek kerjasama kedua lembaga, khususnya dalam pembangunan sistem database peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia.

Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Tipikor di Pengelolaan Keuangan PT. Indofarma Tbk dan Anak Perusahaan Tahun 2020 – 2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Perkara Pencurian Dompet di Bali Diselesaikan dengan Restorative Justice

Waduh.. Saat Berduaan di Hotel Bareng Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Digerebek Istrinya

"Terkait pembangunan sistem peraturan perundang-undangan tentu menjadi concern kami dan pasti akan kami dukung penuh," ujar JAM-Pidum.

Menanggapi hal tersebut, Mr. Yoon Kang Wook menyampaikan sebagai bagian dari tindak lanjut kerjasama tersebut, pada 1 November mendatang diharapkan dapat dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara DJPP dengan MOLEG.

Adapun salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah perjanjian tentang penempatan Legal Expert dari Korea di DJPP. Legal Expert yang akan ditempatkan telah berpengalaman bekerja selama 30 tahun di MOLEG dan dalam waktu dekat diberikan ruang kerja khusus di DJPP untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih baik dan untuk bersama-sama memonitor jalannya program kerjasama.

Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyambut baik penempatan Legal Expert dari Korea. "Penempatan ini akan mempermudah komunikasi dan memonitor jalannya program kerjasama. Kami telah menyiapkan ruang kerja, tinggal menunggu berapa orang yang akan ditempatkan dan kapan mereka akan mulai bekerja," ujar JAM-Pidum menambahkan.

Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Tipikor di Pengelolaan Keuangan PT. Indofarma Tbk dan Anak Perusahaan Tahun 2020 – 2023

Badung Investment Expo 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Bali

Survei: Samsung Dominasi Merek Smartphone Lipat Impian Generasi Milenial

Bupati Badung Serahkan Hibah dan BKK Rp517 M Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung

Selain itu, terdapat usulan untuk perluasan kerja sama antara MOLEG dengan Kejaksaan RI. Apabila dapat diwujudkan, kerjasama di bidang hukum nantinya tidak hanya terbatas pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup aplikasi di lapangan, guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di kedua negara.

“Kunjungan ini menandai komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dan perundang-undangan, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik,” pungkas JAM-Pidum.
Audiensi ini dihadiri oleh Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong-Jin, Legislative Officer, Legislation Bureau of Administrative Ms. Kim Hei-Jung, dan Assistant Director, Legislative Exchange and Cooperation Division Ms. Baek-Seon-Ju. Sedangkan pihak DJPP yang hadir yakni Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, dan Kasubbag Kerja Sama, Sari. *

  • Editor: Daton