DENPASAR, MENITINI.COM-BPBD Bali melakukan rekapitulasi dan menghitung kerugian yang dialami secara material selama kurang lebih tiga hari terjadi hujan lebat di Bali. Kepala BPBD Bali Made Rentin saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023) membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan kerugian yang dialami selama bencana banjir di Bali.
“Kami hanya melakukan asesmen. Perhitungan dilakukan oleh jajaran BPBD kabupaten dan kota di Bali. Kerugian yang dilihat adalah secara fisik yang bisa dihitung,” ujarnya. Ia melanjutkan, hal-hal teknis lainnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Tetapi acuannya memang dari BPBD.
Dari hasil rekapitulasi diketahui total kerugian sebesar Rp 1,9 miliar. Ada dua kabupaten dengan kerusakan paling parah. Pertama, Kabupaten Badung sebanyak 46 kejadian dengan 27 bangunan rusak parah, termasuk 4 kompleks perumahan yang banjirnya mencapai dua meter. Total kerugian sebesar Rp 1,4 miliar.
Kedua, Kabupaten Karangasem dengan 58 kejadian dan 21 bangunan rusak berat dengan total kerugian mencapai Rp 498 juta. Bahkan, bencana di Karangasem sampai menelan korban jiwa sebanyak 3 orang meninggal dunia.
Sementara sisanya tersebar di beberapa kabupaten lainnya di Bali. Di Kabupaten Jembrana misalnya jumlah kejadiannya lebih banyak yakni lebih dari 60 kejadian tetapi kerusakan yang ditimbulkannya sangat sedikit sehingga kerugian secara materil juga sedikit.
Menurut Rentin, pihak BPBD Bali bekerja sama dengan BPBD kabupaten dan kota di Bali sudah melakukan pemetaan bencana. Kawasan rawan bencana seperti banjir, longsor sudah ada. Sosialisasi terus dilakukan. Masyarakat diminta untuk menyelamatkan diri sendiri dan keluarga, minimal menjauhkan dulu wilayah rawan banjir dan longsor. Dan itu sangat efektif sebagai bentuk ketahanan masyarakat untuk selamat dari bencana alam. (M-007)
Berita Terkait
- Ayok.. Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Karena Mungkin ini yang Terakhir
- BERITA TERKINI: Pasien Corona di Indonesia Bertambah Jadi 27 Orang
- Operasi Pekat, Penjual Togel dan Pemilik 434 Liter Miras Ditangkap
- Kejagung Setorkan Barang Rampasan Negara dari Perkara Korupsi di Jiwasraya Senilai Rp1.449.024.768.7...