Jumat, 22 November, 2024

KF-21/IFX Masa Depan Kerjasama Indonesia – Korea Selatan di Bidang Teknologi

(Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tahun 2023 merupakan peringatan 50 tahun hubungan bilateral Indonesia – Korea Selatan, sebuah kemitraan yang telah menciptakan peluang dan membuahkan hasil di berbagai bidang bagi kedua negara. Mulai dari barang konsumsi, elektronik, hingga kendaraan listrik, kemitraan Indonesia – Korea Selatan telah memberikan manfaat timbal balik dan berkontribusi terhadap kemakmuran kedua negara. Ini adalah kemitraan yang akan terus berlanjut di masa depan di era dimana Asia menjadi inti pertumbuhan ekonomi global.

Demikian pernyataan Benny Junito, Direktur Eksekutif Marapi Consulting & Advisory di Jakarta, yang menyelenggarakan Seminar Hibrid dengan tema “KF-21/IFX Masa Depan Kerjasama Indonesia – Korea Selatan di Bidang Teknologi”, di Studio 2 FLIX, ASTHA District 8 SCBD, Jakarta pada 31 Oktober 2023.

“Acara ini bertujuan menyajikan informasi terkait perkembangan Kerjasama produksi Enam prototipe jet tempur KF-21 (Boramae) yang telah selesai, dan dinyatakan lulus uji terbang hingga Juni 2023, sebagai bagian dari tahap Engineering & Manufacturing Development (EMD),” ungkap Benny.

Karena itu kegiatan seminar ini selain menghadirkan narasumber yang relevan juga dilaksanakan dengan dukungan audiovisual terkini, sesuai dengan tema kemajuan, teknologi, dan menatap masa depan dalam Kerjasama KF-21/IFX Korea Selatan -Indonesia, tegas Benny.

“Program Kerjasama produksi Pesawat Tempur KF-21/IFX yang merupakan pesawat tempur generasi 4.5 ini menandakan kolaborasi kedua negara untuk serius membangun industry pertahanan dengan teknologi terdepan,” ungkap Henwira Halim, Direktur Program Marapi  Consulting & Advisory.

Halim yang berkesempatan langsung melihat beberapa prototipe KF-21 di hangar Korean Aerospace Industries (KAI) yang mengawal produksi pesawat tempur ini di Sacheon dan pameran kedirgantaraan Seoul ADEX 2023 pada pertengahan Oktober 2023 lalu menyatakan optimis bahwa Korea Selatan dan Indonesia akan dapat mewujudkan pengembangan pesawat tempur dengan teknologi pesawat tempur yang sangat kompetitif dan bersaing.

Bagi Indonesia program Kerjasama KF-21/IFX ini memberikan kesempatan yang besar bagi PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk mengakses pengetahuan baru dan pengalaman langsung dalam industri pesawat tempur bertekonologi maju. Kegiatan tahapan EMD yang sudah

berlangsung bukan hanya merupakan langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan sumber daya manusia yang dialami oleh Indonesia dalam industri dirgantara paska tahun 1998, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang signifikan dengan menjadikan Indonesia sebagai salah satu bagian dari rantai pasokan global untuk KF-21/IFX Boramae kedepan.

Pandangan di atas disampaikan oleh pakar industri pertahanan Alman Havas Ali. Alman menegaskan, “Peluang ekonomi ini seharusnya menjadi prioritas yang harus segera ditindaklanjuti dengan penguatan kesepakatan bisnis (B-to-B agreement) antara PT Dirgantara Indonesia dan KAI sebelum KF-21/IFX memasuki tahap produksi dalam waktu dekat. Apabila peluang bisnis terkait global supply chain KF-21/IFX diambil oleh Indonesia, maka manfaat ekonomis yang dihasilkan akan bersifat jangka panjang, mengingat Indonesia akan terus memasok berbagai komponen krusial KF-21/IFX, seperti left and right wings, vertical and horizontal tails, serta pylon selama KF-21/IFX tetap diproduksi oleh KAI.”

“Saat ini komitmen Indonesia untuk mempertahankan semangat kerjasama dan
kemitraan yang telah terjalin selama 50 tahun terakhir dengan Korea Selatan di berbagai bidang juga diharapkan menguat dalam pengawalan Kerjasama KF-21/IFX,” ungkap Beni Sukadis, pengamat pertahanan dan hubungan internasional dari Marapi Consulting & Advisory. Beni merespon positif pernyataan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama KF-21/IFX ini.

Karena itu, menurut Beni, seminar ini berharap dapat mendorong beberapa isu dan tantangan pada tahapan EMD yang akan berakhir pada tahun 2026 ini dapat menjadi perhatiaan pemerintah Indonesia. Sebagaiman dikutip berbagai media di Indonesia dan Korea Selatan, di Tengah harapan besar kerjasama kedua negara, masih ada pekerjaan rumah terkait pemenuhan kewajiban cost-share dari pemerintah Indonesia yang tertunda sejak tahun 2017.