Spesies ini memiliki jalurnya sendiri baik saat muncul ke permukaan maupun gerakan selama di atas perairan. Keempat, wajib bergerak atau berenang secara perlahan-lahan bila sedang berada di dekatnya. Dia tidak suka ada makluk lain yang bergerak kesana kemari. Kelima, siapa pun dilarang menggunakan blitz atau pencahayaan saat ambil gambar. Ini akan mengganggu matanya. Retina ikan Mola-Mola itu sangat sensitif sebab dia adalah makluk laut dalam yang hanya muncul sekali setahun ke permukaan.
Keenam, tidak mengganggu proses pembersihan tubuh ikan Mola-Mola. Saat berada di atas permukaan, makluk yang panjangnya mencapai 4 meter lebih itu membersihkan dirinya. Proses ini jangan diganggu sebab ini berhubungan dengan kesehatan ikan Mola-Mola dan keberlangsungan hidupnya. Ketuju, dilarang berenang di bawah Ikan Mola-Mola saat dia sedang di atas permukaan.
Point ini penting karena banyak wisatawan atau bahkan leader diving berenang di bawah Ikan Mola-Mola saat mereka sedang di atas permukaan. Ini sangat menggangu dan membuat ikannya tidak nyaman. Kedelapan, setiap orang yang ingin mendekati Ikan Mola-Mola harus memahami, dan menaati kode etik Ikan Mola-Mola.
Caranya dengan membaca dan menghayati kode etik yang sudah tersebar secara masif di setiap agen, posko, pelabuhan dan melalui media atau dijelaskan oleh petugas saat di lokasi. Kesembilan, setiap warga wajib melaporkan kepada petugas bila terjadi gangguan, ancaman terhadap Ikan Mola-Mola. Dan juga laporkan bila ada yang melanggar kode etik. “Ini sangat penting sebab akan menjadi pengawasan bersama, tanggung jawab bersama masyarakat untuk melaporkan bila ada pelanggaran kode etik, gangguan terhadap ikan Mola-Mola. Mereka bisa saling menegur, saling mengingatkan. Jangan sampai mengancam kelestarian ikan Mola-Mola,” ujarnya. M-006