BADUNG, MENITINI.COM – Komisi III DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan menyasar lima wajib pajak yang berada di kawasan Canggu – Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (21/1/2024).
Kunjungan lapangan itu dipimpin langsung oleh I Made Ponda Wirawan itu untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan pemerintah Kabupaten Badung.
Pada kesempatan itu, ketua Komisi III DPRD Badung Ponda Wirawan turun ke lapangan bersama jajaran komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan, diantaranya ; I Made Suryananda Pramana, I Gede Aryanta, I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Sumerta, dan I Made Retha itu dimulai dari La Brisa Beach Club, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu, dan terakhir di Finns Beach Club di Berawa Tibubeneng.
Usai kunjungan lapangan itu, made Ponda Wirawan mengatakan kunjungan yang juga diikuti staf dari badan pendapatan Daerah (Bapenda) Badung itu merupakan kegiatan rutin digelar di awal tahun.
Namun demikian, pihaknya menegaskan akan melakukan kegiatan serupa minimal 3 bulan sekali dengan mengunjungi wajib pajak (WP) lainnya.
“Untuk kelima WP yang dikunjungi hari ini dilakukan secara acak saja dengan fokus di Kecamatan Kuta Utara,” kata Ponda Wirawan sebelum meninggalkan Beach Club yang ramai dengan wisatawan itu.
Lebih lanjut kata Ponda Wirawan, setiap WP yang dikunjungi pihak meminta dari pengelola untuk memberikan data berkaitan dengan pajak atau surat Pemberitahuan tahunan (SPT) yang akan di sinkronisasi dengan data dari pihak Bapenda sebagai perangkat daerah pemungut pajak daerah.
“Ke depan kami akan rutin per tiga bulan turun ke wp-wp untuk mengelaborasi SPT dan pendapatan di Bapenda,” kata ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Abiansemal itu.
Tidak hanya itu, dalam kunjungan lapangan pihaknya juga menerima masukan dan harapan dari pelaku pariwisata agar pemerintah selalu memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi dan bagian wisatawan itu sendiri.
“Masukan itu sangat baik sekali untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, baik dari infrastruktur maupun penunjang akomodasi lainnya,” kata Ponda. M-003
- Editor: Daton