Selanjutnya, Presiden Joko Widodo melalui Surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 25 Juli 2022 menugaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama-sama mewakili Presiden Republik Indonesia dalam pembahasan RUU KSDAHE di DPR RI.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan kami menerima catatan substansial baik dari Komisi IV dan DPD RI. Kami, Pemerintah, akan melaksanakan sesuai dengan mekanisme beserta ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” tanggap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mewakili Pemerintah Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi IV bersama DPD RI dan Pemerintah membahas RUU KSDAHE.
Sumber: Parlementaria