Minggu, 7 Juli, 2024

Susasana Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5). (Foto: RMOL)

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi X DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5/2024).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menuturkan rapat kali ini untuk meminta penjelasan Nadiem terkait melambungnya biaya uang kuliah tunggal (UKT).

“Kita hari ini ngundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia,” ucap Syaiful Huda dari Fraksi PKB ini.

Dia juga telah menargetkan tiga hal untuk Nadiem. “Pertama, kita ingin minta penjelasan dari Mas Nadiem terkait dengan kenaikan UKT di seluruh kampus ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud atau tidak,” terangnya.

BACA JUGA:  Konflik di Jazirah Arab Bisa Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Dia menanyakan jika kenaikan itu sepengetahuan Kemendikbudristek, apakah lembaga yang dipimpin Nadiem itu memberikan persetujuan atau tidak.

“Karena bagi kami tetep saya kira Kemendikbud sebagai rumah penyelenggara pendidikan apapun keputusan teman-teman kampus harus tetap mendapatkan persetujuan dari Kemendibud baik kampus berstatus PTNBH, BLU maupun sebagainya,” beber dia.

Yang kedua, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait dengan pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus. Pasalnya, keluhan selama ini yang didapatnya bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang.

“Pertanyaanya jangan sampai, lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud yang menempatkan sebagai tersier education itu artinya mau lepas tangan enggak boleh,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPR Menyetujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven

“Jadi kita ingin pihak Kemendikbud memastikan manajemennya seperti apa pengelolaannya kalo kurang bagaimana lobi ke Kemenkeu supaya bisa dituntaskan,” sambung dia.

Yang ketiga, meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara, ditangguhkan atau dibatalkan sama sekali.

“Kita ingin memastikan supaya teman-teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah,” tandasnya.