Jumat, 22 November, 2024

SMPN 13 Denpasar Kekurangan Bangku, Komite Sekolah Lakukan Pungutan Rp 1 Juta per Siswa

Ilustrasi bangku sekolah
Ilustrasi bangku sekolah. (foto: ist)

DENPASAR, MENITINI.COM-Ketua Komite SMPN  Denpasar, Ketut Sarja, bersama para anggotanya dikabarkan kompak mundur. Mundurnya komite sekolah itu diduga berkaitan dengan program kepala sekolah yang berencana mengadakan pungutan uang bangku sebesar Rp1 juta per siswa.

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan itu, Senin (9/5), Ketut Sarja enggan berkomentar banyak. Dia menampik mengundurkan diri sebagai Ketua Komite SMPN 13 Denpasar, tapi mengaku masa jabatannya memang sudah habis. “Tiang masa bakti kan sudah berakhir tanggal 18 Agustus, tanya saja langsung ke sekolah Pak,” ujar Sarja kepada wartawan seperti dikutip Surat Kabar POS BALI, Selasa (6/9/2022).

Terkait kabar adanya rencana pungutan Rp1 juta kepada siswa, pihak sekolah melalui Waka Kesiswaan, I Made Sudiarta, mengatakan besaran rencana pungutan itu tidak sampai Rp1 juta, dan itu bukan untuk uang bangku saja. Dia mengungkapkan, memang selama ini SMPN 13 Denpasar mengalami kekurangan bangku sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah dibagi ke dalam dua sif, yakni pagi dan siang.

“Terkait pengadaan bangku, saya tidak ikut. Tapi tidak sampai Rp1 juta, dan itu bukan bangku saja. Banyak program ibu (kepala sekolah), mulai dari penataan halaman karena sering banjir,”  kata Sudiarta saat ditemui di sekolah yang berlokasi di Padangsambian Kelod itu.

Sudiarta membantah informasi perihal pengunduran diri komite sekolah. Dikatakan, saat ini memang terjadi kekosongan pengurus Komite SMPN 13 Denpasar. Pengurus baru belum terbentuk setelah jajaran komite yang lama mengakhiri masa bakti pada Agustus 2022. “Bukan mundur, itu masa kerjanya sudah habis karena sudah tiga tahun, dan nanti bisa dipilih kembali. Bukan mundur karena program,” tegasnya.

Sementara itu, Perbekel Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar pengunduran diri komite sekolah maupun soal pungutan uang bangku tersebut. “Belum ada informasi resmi yang masuk, baik dari sekolah maupun pengurus komite. Saya hanya baru mendapatkan informasi dari warga yang bertanya ke saya, dan belum berani memberikan informasi,” katanya.

Wijaya bercerita, memang saat awal pembentukan komite SMPN 13 Denpasar pihaknya yang membantu memfasilitasi. Dalam format pembentukan pengurus komite sekolah itu, dia mengambil pengurus sebanyak 30 persen dari tokoh pendidikan dan 70 persen dari orang tua siswa. M-003