NUSA DUA, MENITINI.COM-Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil menyusun dokumen Kompendium Bali. Dokumen ini akan menjadi panduan investasi dan akan diteruskan ke rapat besar KTT G-20. Pada Senin (14/11/2022), pihak Kementerian Investasi/BKPM menggelar kegiatan “The Introduction to G20 Bali Compendium and the Launch of Sustainable Investment Guidelines” di Nusa Dua Bali.
Penyusunan Kompendium Bali merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam klaster investasi pada pertemuan tingkat Menteri G20/ Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) yang berlangsung pada 22-23 September 2022 lalu di Bali.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa latar belakang penyusunan Bali Kompendium ini yaitu pentingnya sikap saling menghargai antar negara G20 dalam menentukan arah kebijakan investasi masing-masing negara berdasarkan keunggulan kompetitifnya. Secara tegas, Bahlil mengungkapkan adanya negara-negara yang merasa lebih berhak dan mengatur negara lainnya. Menurut Bahlil, hal ini tidak relevan dengan perkembangan global saat ini.
“Tidak bisa Indonesia disamakan dengan Amerika atau Negara Eropa lainnya. Kita merebut kemerdekaan dengan cara perjuangan. Kita punya adat ketimuran, kita punya budaya yang berbeda dengan mereka. Masa mereka harus samakan itu dengan pola investasi. Saya katakan tidak. Dasar itulah yang melatarbelakangi penyusunan Bali Kompendium,” jelas Bahlil.
Dalam kesempatan ini, Bahlil juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang telah menyusun Bali Kompendium ini bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM, yang nantinya akan digunakan sebagai panduan oleh negara-negara G20.
Sekretaris Jenderal UNCTAD Rebeca Grynspan menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Menteri Investasi atas dukungan dan solidaritasnya terhadap negara berkembang lainnya. Rebeca menyampaikan bahwa Kompendium Bali ini memuat berbagai pengalaman yang relevan terkait promosi investasi berkelanjutan dari seluruh negara G20 dan negara mitra lainnya dan akan menjadi dasar bagi para pembuat kebijakan dari berbagai negara anggota G20 untuk menyusun strategi promosi investasi serta cara mempromosikan jenis investasi yang tepat untuk pembangunan berkelanjutan.
“Kompendium ini hadir di waktu yang tepat saat dunia berada dalam krisis, ketimpangan yang parah, dan ketidakstabilan yang kronis. Kompendium ini menawarkan solusi cerdas untuk tantangan investasi yang kita hadapi,” ungkap Rebeca.
Pada kesempatan ini, Kementerian Investasi/BKPM juga meluncurkan Sustainable Investment Guidelines (SIG)/ Panduan Investasi Lestari, yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap ekonomi hijau. Penyusunan Panduan Investasi Lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, KADIN, APINDO, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM. M-006