Kamis, 4 Juli, 2024

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI bersama BPK melakukan konferensi pers terkait dengan hasil investigasi kerugian negara atas tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (M-011)

  • Editor: Daton

BACA JUGA:  Jampidum Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice