DENPASAR,MENITINI.COM- Baru menjabat sebagai Konsul Jenderal India di Bali, Neeharika Singh dipanggil Direktorat Penegakan Hukum India (ED) karena diduga turut terlibat tindakan pidana pencucian uang oleh Anee Bullion Industry (ABI) di India senilai Rs 600 crore.
Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Wulan Sekretaris Konsul Jenderal India yang mendampingi saat wawancara, Wulan menolak menyampaikan hal itu ke Niharika Singh.
Wulan menolak menyampaikan karena perkara tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan tugas sebagai Konsul India di Bali. “Saya rasa itu urusan pribadi beliau ya, jadi tidak pas ditanyakan di sini,” kata Wulan dalam sesi wawancara langsung di kantor Konsulat Jenderal India di Renon, Rabu (14/6/ 2023).
Seperti dilansir Time of India 8 Juni 2023, Konsul India di Bali, Neeharika Singh disebut-sebut terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang oleh Anee Bullion Industry (ABI) senilai Rs 600 crore. ABI merupakan perusahaan jasa keuangan di India yang pemiliknya adalah Ajit Kumar Gupta suami Neeharika Singh.
Media online terkemuka di India ini menulis pihak Direktorat Penegakan (ED) Hukum India telah menerbitkan panggilan kepada petugas layanan luar negeri India (IFS) untuk hadir memberikan keterangan dalam waktu 15 hari sejak surat panggilan diterbitkan.
Dalam dokumen pemeriksaan disebut, Neeharika Singh adalah istri pemilik ABI yang bernama Ajit Kumar Gupta.
Berdasarkan laporan penyidik India (ED), kasus pencucian uang terhadap ABI sudah bergulir sejak tahun 2019 berdasarkan 30 FIR dan pengaduan yang didaftarkan oleh Polisi UP terhadap Ajit Kumar Gupta.
Bukan hanya itu, STF UP bersama Polsek Lucknow telah menangkap dan menahan Ajit Kumar Gupta pada 16 Juli 2020 untuk bertanggung jawab atas perbuatan di depan hukum.
Keterlibatan Neeharika ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan. Selanjutnya pada tahun 2021, penyidik menambahkan nama petugas IFS dalam kasus PMLA. Media itu juga melansir selama penyelidikan terhadap Ajit Kumar Gupta, beberapa transaksi dan transfer uang melibatkan istrinya, Neeharika Singh berada dalam pengawasan otoritas setempat.
Sumber petugas ED mengatakan, perusahaan ABI menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar dalam bentuk skema ponzi di berbagai tempat di Uttar Pradesh.
Dana disetorkan melalui perusahaan antara lain, Anee Bullion Traders, Anee Commodity Brokers Private Limited, Eye Vision India Credit Co-operative Society Limited, Anee Bullion Industries.
“Tawaran skema ponzi itu memikat publik untuk berinvestasi di perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar dalam bentuk plot. Perusahaan bahkan mengeluarkan cek mundur untuk meyakinkan investor,” sebut sumber penyidik ED. M-003
Berita Terkait
- Perkara Korupsi Pengelolaan Areal Makam, Kejari Karo Tetapkan Empat Tersangka
- Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Ini Dakwaan Terhadap Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrul...
- Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Kawasan Pasar Lama
- Kejagung Setorkan Barang Rampasan Negara dari Perkara Korupsi di Jiwasraya Senilai Rp1.449.024.768.7...