Jumat, 22 November, 2024

Korban Ditelanjangi Setelah Minum Racun, Pelaku Pembunuhan Pria dan Wanita di Solo Ternyata Guru Spritual Korban Pria

AM, Pelaku pembunuhan diamankan polisi ke Mapolresta Solo

SOLO MENITINI.COM Penemuan mayat pria dan wanita di Solo ternyata merupakan kasus pembunuhan berencana. Pelaku, AM (56) alias C alias G membuat alibi seakan-akan kedua korban berbuat mesum dan bunuh diri. Awalnya AM memasukkan racun tikus ke dalam minuman yang diracik korban perempuan. Kedua korban tak tahu minuman jus buah yang mereka minum mengandung racun.

AM mengatakan racun tersebut bereaksi sangat cepat. Efeknya, kedua korban kepanasan hingga membuka baju. “Kan panas, pertama yang laki-laki dilepas bajunya tinggal pakaian dalam, lalu saya lepas. Yang perempuan juga, tinggal pakaian dalam saya lepas,” ujar AM, Kamis (16/4/2020).

Kedua korban sebenarnya berada di ruangan berbeda. Namun AM memindahkan keduanya berada di satu lokasi. “Saya kasih satu ruangan biar perkiraan lima hari sudah membusuk, terus diketahui masyarakat. Kan kalau seperti itu alibinya berbuat mesum,” katanya.

Untuk menghilangkan jejak, AM membuang semua barang-barang sekiranya bisa menjadi bukti. Barang dibuang ke dalam sungai. “Barang semua tak buang, saya kan bingung. Saya masukin kresek, tak buang sungai,” katanya.

Namun sayangnya ada warga yang sempat melihat pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya polisi meringkusnya saat hendak menuju bandara. Pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

AM (56) alias C alias G tega membunuh pria dan wanita tak berbusana. Ternyata AM adalah guru spiritual korban pria bernama Sunarno (49). Hal tersebut berdasarkan pengakuan AM. Mereka saling kenal sejak setahun lalu. Sementara dengan korban wanita, Triyani (36), AM baru saja mengenalnya. “Kalau sama yang perempuan, saya baru tahu. Kalau yang laki-laki kenal tahun lalu. Ke rumah saya minta tolong saya agar usahanya lancar, saya kasih wiridan-wiridan saja. Kok usaha seret kenapa, dia datang ke saya,” kata AM di Mapolresta Solo, Kamis (16/4/2020).

Selain itu, Sunarno berencana membeli tanah di kawasan Boyolali. Rencananya Sunarno dan AM akan melihat lokasi bersama-sama. Mengetahui Sunarno menyiapkan uang banyak, AM gelap mata dan ingin memiliki uang tersebut. Polisi menyita uang sebanyak Rp 725 juta dari pelaku. “Uang mau beli tanah untuk usaha perumahan. Ada 3 tempat. Uang masih utuh, di kos,” ujarnya. Akhirnya AM membuat rencana membunuh dengan cara meracuni. Karena kebetulan ada Triyani malam itu, AM kemudian menghabisi keduanya.

AM juga menyiapkan alibi agar seakan-akan dua korban berbuat mesum dan bunuh diri. Namun sayangnya ada warga yang sempat melihat pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Akhirnya polisi meringkusnya saat hendak menuju bandara. Pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Pembunuhan terjadi Kasudi rumah kontrakan, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4) lalu terungkap sebagai kasus pembunuhan. Pelaku mengakui meracuni kedua korban dengan tiga bungkus racun tikus. Pelaku AM (56) alias C alias G, warga Gilingan, Banjarsari, Solo mengaku membeli racun tikus di Pasar Depok, Solo. Penjualnya mematok harga Rp 7.500 per bungkus untuk jenis menengah. “Ada tiga macam, yang harga Rp 2.500, Rp 7.500, Rp 12.500. Saya pilih yang 7.500 tapi saya tawar Rp 5 ribu, jadinya terjual Rp 5.500,” kata AM di  Mapolresta Solo.

AM membeli racun tikus tersebut sebanyak tiga bungkus. Seluruhnya dia campurkan ke dalam minuman jus buah yang dibuat oleh korban perempuan. “Campur dengan jus yang dibuat mbaknya yang di sana. Di sana ada blender dan alat-alat lengkap. Tiga bungkus (racun tikus) itu saya campurkan semuanya,” kata AM. rest/poll

Artikel ini telah tayang di Detik.Com dengan judul “Usai Racuni Minuman, Pembunuh Pria-Wanita di Solo Telanjangi Korban”