“Kalau untuk FP, EH dan RT, mereka selaku pemilik rekening bank. Jadi ketika klien kami berinvestasi, uangnya dikirim ke nomor rekening milik tiga orang tersebut,” bebernya.
Kini para korban berharap kepolisian segera menangani laporan itu karena kerugian yang dialami sangat besar. M-007