Awalnya bisnis investasi itu berjalan lancar. Beberapa kali para pelanggan mendapatkan keuntungan. Namun di akhir tahun 2021, pembagian modal pun mulai tersendat. Bahkan modal para korban tak bisa ditarik kembali. Saat ditanya kepada admin Sita DS, dirinya awalnya juga mengaku sebagai korban.
Bahkan dia pernah melaporkan sang manager AH yang berada di Jakarta ke Polresta Denpasar. Namun lambat laun, Sita DS juga malah ikut menghilang.
Atas kejadian itu para korban lalu memutuskan melaporkan Sita DS dan AH ke Polda Bali. “Kemarin saya sebagai saksi telah di mintai keterangan di Polda Bali. Dan sebagian korban masih trauma. Sebab yang disetorkan sebagai modal hasil pinjaman dari rentenir dan menjual aset,” tandasnya. M-007