Kos-Kosan Diserbu Turis, PAD Terancam Bocor? Begini Respons Pemkab Badung

wakil bupati badung
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Meski tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung tetap tinggi, geliat bisnis perhotelan justru tak sebanding. Banyak pengusaha akomodasi mengeluh hunian hotel menurun. Salah satu penyebabnya? Maraknya wisatawan asing yang memilih menginap di rumah kos.

Menanggapi fenomena ini, Pemkab Badung kini bersiap menata ulang sektor akomodasi non-formal. Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menegaskan bahwa regulasi akan segera disiapkan demi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Intinya, Badung ingin menggali lebih dalam potensi PAD dari sektor yang selama ini kurang tersentuh. Termasuk dari rumah kos yang ditempati wisatawan asing,” ujar Alit Sucipta usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian rumah kos, Kamis (10/4/2025), di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung.

BACA JUGA:  Bale Gong Pura Maospahit di Canggu, Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, rumah kos hanya boleh dihuni oleh mereka yang memiliki KTP. Artinya, wisatawan asing tidak seharusnya tinggal di sana. Sebab, rumah kos bukanlah bentuk akomodasi pariwisata.

“Kondisi sekarang sudah berbeda. Maka kami perlu menyesuaikan pendekatan pengawasan dan kebijakan. Supaya tidak ada lagi ketimpangan antara bisnis formal dan praktik non-formal yang tidak terpantau,” jelasnya.

Untuk itu, Pemkab Badung bersama Sekda dan sejumlah kepala OPD akan membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Tim ini terdiri dari lintas sektor dan instansi terkait, yang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klasifikasi: mana yang rumah kos, villa, atau hotel.

BACA JUGA:  Diikuti Ribuan Peserta, KASAL CUP II Internasional Open Taekwondo Championship 2025 Digelar di Bali

Selanjutnya, akan dilakukan penertiban terhadap wisatawan asing yang tinggal di rumah kos. Tujuannya tak lain adalah mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang benar-benar memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.

“Nanti kita cek langsung ke lapangan, agar langkah Pemkab bisa lebih terukur dan tepat sasaran,” tegas Alit Sucipta.

Pemkab Badung juga akan berkoordinasi dengan DPRD untuk merancang regulasi yang lebih kuat, termasuk kemungkinan dibuatnya peraturan daerah (Perda) khusus.

“Kami sadar di awal mungkin akan ada pro dan kontra. Tapi ini langkah penting agar masyarakat Badung benar-benar bisa merasakan manfaat dari pariwisata. Ini demi kesejahteraan bersama,” tandasnya. (M-011)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami