Eks Bupati Buru Selatan Punya Harta Rp 15,8 M
Tim penyidik KPK kemarin memang menggeledah sejumlah tempat di Ambon, Maluku, terkait kasus Tagop Sudarsono. Penggeledahan dilakukan secara paksa.
Ada 3 tempat yang digeledah, yaitu kediaman pribadi Tagop, rumah pribadi Ivana Kwelju (IK), dan kantor milik pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara. Bukti soal aliran uang yang diungkapkan Ali Fikri ditemukan di antara 3 tempat tersebut.
Ali Fikri tidak menyebutkan di mana lokasi pasti dokumen itu ditemukan. Yang jelas, dia menyebut bukti-bukti yang diamankan bakal dianalisis.
“Bukti-bukti ini masih akan dianalisa dan disita untuk melengkapi berkas perkara,” terangnya.
Eks Bupati Buru Selatan Tagop Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar
Seperti diketahui, Tagop Sudarsono Soulisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tagop diduga menerima suap, gratifikasi dan melakukan pencucian uang saat masih menjabat Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021.