Sabtu, 23 November, 2024

KPK Geram DID Tabanan Dikorupsi

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengenakan rompi tahanan KPK (foto dokumen RMOL)

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dia telah divonis enam tahun enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di delapan kabupaten-kota.

Sumber: Medcom.id

Editor: Ton