Jumat, 15 November, 2024

KSOP Bungkam, Sewa Lahan di Kawasan Pelabuhan Benoa “Gelap” Ada Bali Wake Park dan Bali Exotic

Herbert Elisa Paruntungan Marpaung. (Foto: M-003)

DENPASAR, MENITINI.COM – Kawasan Pelabuhan Benoa kembali menjadi sorotan terkait perjanjian sewa lahan, terutama untuk Bali Exotic, Bali Wake Park, termasuk helipad yang berada di area kawasan Pelindo masih gelap.

Proses pemberian izin sewa lahan untuk ketiga lokasi ini telah memasuki tahap akhir. Kontrak sewa untuk ketiga lokasi tersebut, kabarnya berakhir pada awal Juli 2024. 

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perpanjangan kontrak atau langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. 

Sayangnya hingga kini, pihak terkait yang diharapkan memberikan klarifikasi belum merespon mengenai status perjanjian ini untuk memastikan kelangsungan operasional serta investasi di kawasan tersebut.

Dikutip surat kabar POS BALI Pengelola Bali Exotic dan Bali Wake Park belum mengungkapkan soal izin sewa yang dapat diperpanjang, mengingat kontribusi mereka terhadap pariwisata dan ekonomi lokal. 

  

Kawasan Pelabuhan Benoa di Bali tengah menghadapi momen penting terkait perjanjian sewa lahan dan proses pemberian izin untuk sewa lahan memasuki tahap akhir, karena kontrak sudah berakhir pada awal Juli 2024. 

Di sisi lain, Bali Exotic dan Bali Wake Park, sebagai dua destinasi wisata yang populer, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor pariwisata di Bali.

Dengan fasilitas yang menarik, kedua lokasi ini tidak hanya menjadi tujuan bagi wisatawan domestik tetapi juga mancanegara.

Demikian pula, Bali Wake Park, yang menawarkan berbagai aktivitas air yang menarik, juga menginginkan kepastian mengenai status sewa lahan untuk tetap menarik pengunjung.

Di sisi lain, helipad yang berada dalam kawasan Pelindo juga memiliki peranan penting, terutama dalam mendukung mobilitas para wisatawan dan pengusaha. 

Keberadaan helipad ini memungkinkan akses cepat ke berbagai lokasi di Bali, yang menjadi nilai tambah bagi destinasi wisata.

Namun, izin sewa lahan untuk helipad kabarnya masih dalam proses evaluasi, dan keputusan yang diambil oleh otoritas akan sangat mempengaruhi operasionalnya ke depan.

Saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait perpanjangan kontrak sewa. 

Saat dikonfirmasi Kepala KSOP Pelabuhan Benoa, Ridwan Chaniago mengaku sudah pindah tugas dan digantikan Kepala KSOP Kelas II Benoa Herbert Elisa Paruntungan Marpaung.    

“Saya sudah 2 tahun (pindah, red). Langsung aja ke KSOP-nya (Herbert, red),” kata Ridwan Chaniago.

Sayangnya,  ketika dihubungi KSOP Pelabuhan Benoa Herbert Elisa Paruntungan Marpaung juga tidak merespon alias bungkam menanggapi persoalan sewa lahan ini.

Padahal keberlanjutan penggunaan lahan di kawasan Pelabuhan Benoa sangat penting, tidak hanya untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata tetapi juga untuk menjaga  kemajuan dan keberlanjutan kawasan tersebut. (M-003)