JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir.
Mengutip BPMI Setpres, salah satu langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah akan kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya.
“Artinya work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI. Dan tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 14 Agustus 2023.
Heru juga menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jabodetabek akan dibagi ke dalam beberapa tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah akan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau, hingga menerapkan kembali work from home.
“Pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, dan kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi. Pada jangka panjang tentu saja juga sudah kita awali yaitu mitigasi dan adaptasi iklim dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek,” ucap Siti Nurbaya.
Sedangkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa selain memperketat pelaksanaan uji emisi, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan utilitas kendaraan. Pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan empat penumpang dalam satu mobil atau four in one.
“Jadi mereka yang dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun,” ujar Menhub Budi.
Lebih lanjut, Budi juga menyebut bahwa pemerintah akan meminta PLN untuk memperbanyak persediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle).
“Pak Gubernur sudah melakukan, kami sudah melakukan, saya harapkan tidak saja instansi pemerintah tetapi swasta yang berdomisili di Jabodetabek mulai menggunakan EV, dari motor, dari mobil bersamaan dengan yang lain,” tutur Menhub Budi. (M-011)
- Sumber: BPMI Setpres
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Gerakan Wisata Bersih Kemenpar, Edukasi Pengelolaan Sampah Efektif di Destinasi Pariwisata Menuju Desa Adat Bersih dan Sehat
- Aturan Global dan Kerja Sama Multi Pihak, Kunci Mengatasi Polusi Plastik
- Direktur BWC: Sampah Terpilah lebih Mudah Diolah dan Miliki Nilai Ekonomi, Lingkungan dan Sosial
- Di KTT G20 Brasil, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi
- ‘Green Election’ di Jembrana, Tanam Ratusan Pohon di Kawasan Mertasari