Minggu, 7 Juli, 2024

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali le, M.Si secara mendadak kunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (30/5/2024). Belum diketahui, apakah kedatangannya terkait kasus yang menyeret namanya.

Sadali, kepada wartawan mengaku, kedatangannya untuk silaturahmi bersama pihak Kejati. “Ini saya silaturahmi, karena kemarin saya sudah dengan Pak Kapolda. Setelah dilantik jadi Pj Gubuernur Maluku. Kunjungan ke Kejati Maluku, Ini hanya silahturahmi biasa saja,” ujarnya.

Habis Ini saya mau ke Pangdam, kemarin sudah dengan Kapolda dan DPRD dan Forkopimda,” tambah Sadali kepada awak media di halaman Kejati Maluku, Kamis (30/5/2024).

Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku kata Sadali, bagian dari tugas dan fungsi dari Kejati. Jadi Pemerintah saling menghargai apapun kewenangan dari Kejaksaan, kita akan taati. 

BACA JUGA:  Ditanya Maju Pilkada NTB, Lalu Gita Aryadi: Kalau Belum Ada Partai, Ngapain Paksakan Diri

“Kita persuasif lah, kalau kejaksaan itu kita menghargai, maka tugas kejaksaan kita taati. Kan saya tadi bilang, Pemerintah Provinsi menjadi bagian tugas dan fungsi dari Kejaksaan,” sebutnya.

Soal kasusnya, Sadali mengatakan, secara pribadi akan menghadiri panggilan dari pihak Kejati Maluku dalam bentuk apapun itu.

“Kalau dipanggil oleh kejaksaan, ya saya tetap legowo untuk memenuhi panggilan itu. Oh saya siap dipanggil kan saya katakan setiap ada panggilan yang dimintakan keterengan kita tetap hadir,” ujarnya. 

“Para wartawan juga harus tahu pola proses penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan tidak cukup bukti jangan harus lanjut dengan penyidikan. Jadi mekanisme itu Kejaksaan yang taulah. Dan saya akan patuhi panggilan itu,” tutup Sadali Ie. (M-009)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Dua Kasus Dugaan Korupsi Seret Nama Penjabat Gubernur Maluku