Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan di Jimbaran Ditangkap

image
Ilustrasi penangkapan perampok.

BADUNG,MENITINI.COM-Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan yang menewaskan K (57) dan melukai putrinya, D (25). Pelaku bernama M. Rafli Barizi (21) itu ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatannya.

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Kuta Selatan meringkus buruh bangunan tersebut di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Minggu (23/2/2024) sekitar pukul 18.30 WITA. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melakukan aksi sadisnya pada dini hari yang sama.

Saat hendak ditangkap, Rafli sempat melawan dan mencoba melarikan diri ke arah permukiman warga. Namun, polisi berhasil melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur menggunakan timah panas.

Dalam pemeriksaan, pelaku yang disebut berasal dari Desa Kepuh, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur itu, mengaku masuk ke rumah korban dengan niat merampok. Ia menggunakan tangga untuk naik ke balkon lantai dua melalui area belakang rumah. Namun, aksinya keburu dipergoki oleh Kartini yang saat itu keluar dari kamar.

BACA JUGA:  Ini Jawaban Kejagung atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma

Tak ingin kejahatannya terungkap, Rafli nekat menghabisi nyawa Kartini dengan pisau yang ia bawa dari bedeng tempat tinggalnya. “Korban ditusuk berulang kali,” ungkap salah satu petugas.

Dika Putri Kartikasari, yang keluar dari kamar setelah mendengar keributan, juga menjadi sasaran kekerasan pelaku. Ia dicekik dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka serius.

Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga melarikan diri dengan membawa dua unit handphone milik korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami