JAKARTA-MENITINI – Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyampaikan tiga hal yang akan dilakukan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) apabila sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dicabut . Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senin (17/1).
Pertama, menurutnya, LADI akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan harapan WADA dimana tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik interen.
“Kedua, SOP LADI harus dibuat sebaik mungkin agar LADI makin profesional ke depannya dan Ketiga, LADI akan menjalani hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik,” ujarnya.