Jumat, 22 November, 2024

Lagi, Operator Kapal Tak Muat Limbah Medis, Kepala ASDP Berkelit, Windra : Kami Tak Pernah Persulit

Mobil limbah medis tertahan di Pelabuhan Gilimanuk beberapa waktu lalu

DENPASAR, MENITINI- Untuk kesekian kalinya, sejumlah kendaraan (transpoter) limbah medis dan B3 tertahan di Pelabuhan Gilimanuk.

Informasi yang diterima, ada tiga transpoter dari perusahaan berbeda tak bisa sebrang karena operator kapal tidak mendapat izin dari otoritas pelayaran yakni Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Gilimanuk.

“Sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September  sudah jalan  lancar menggunakan kapal khusus, dalam pelaksanaan dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal. Kok belakangan menjadi terhambat,” kata sumber  yang menghubungi wartawan ini Rabu (13/10) seperti dikutip posbali.co.id

Sumber ini melanjutkan, transpoter tertahan karena tak diangkut oleh kapal dengan alasan tidak dapat rekomendasi ASDP. “Sementara kapal kapal itu sudah mendapat rekomendasi BTPD sebagai kapal pengangkut muatan khusus sesuai regulasi. Sepertinya ada permainan yang mengarah ke pungli. Tampaknya juga ada intimidasi dan intervensi dari dari ASDP ke operator kapal ,” kata sumber ini lagi.

Anggota DPD RI, Arya Wedakarna saat dimintai pendapatnya menyesalkan kejadian  transpoter limbah medis dan B3 yang tertahan karena tak bisa sebrang. “Waduh, kok kenapa bisa begitu. Coba kirim kontak dan foto foto di pelabuhan para transpoter itu,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat, (15/10).

Sementara Kepala ASDP Gilimanuk, Windra saat dihubungi membantah pihaknya tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3  ke Ketapang, Banyuwangi. “Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen,” katanya, Kamis (14/10) pagi.

Ia menegaskan, untuk urusan penyebrangan limbah medis dan B3 tidak perlu  dan tidak wajib agen “Transpoter langsung datang ke ASDP kami proses dan langsung berangkat, tanpa melalui agen,” tegasnya sembari berdalil yang persulit itu agen.

Sementara keagenan sudah mendapat kuasa dari operator kapal dalam membantu teknis  penyebrangan. Dan sudah berjalan lancar sebulan terakhir.

Mendapat pertanyaan ini Windra justru mengelak dengan mengatakan itu kan hanya datanya mereka. “Mana rekomendasi dan kuasanya. Di kami itu untuk pengurusan limbah B3 tidak wajib pakai agen, silakan bermohon sendiri ke ASDP dan cari operator yang bisa mengangkut, itu aja,” jawab Windra.

Dengan adanya regulasi terbaru, transpoter limbah medis dan B3 terpisah dengan pengangkutan umum atau reguler. “Jadi kan ada operator nie, silakan mereka cari operator sendiri, lalu meminta rekomendasi sendiri ke ASDP tanpa memakai agen. Tidak wajib pakai agen,” pintanya.

Berarti yang tertahan beberapa waktu itu karena memakai agen? “Pakai agen itu boleh, tapi kami tak rekomendasikan. Maaf, bukan kami tidak merekomendasikan tetapi tidak kami anjurkan. Silakan transpoter bermohon nanti kami arahkan ke kapal kapal yang muat B3,” ujarnya

Windra berulang kali berkelit dengan mengatakan pihaknya tidak menahan, tidak mempersulit. “Untuk syarat kapal itu BTPD, untuk kapal itu bukan kami di ASDP. Kalau tidak nyebrang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator apakah ada kendala, mereka tiap hari nyebrang kok,” kelitnya sembari menjelaskan permohonan transpoter yang tertahan itu belum masuk ke ASDP.

Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk ke depan bila tata niaga penyebrangan limbah medis di Pelabuhan Gilimanuk tidak segera ditangani. Apalagi di tengah pandemi limbah medis menumpuk  yang mestinya segera ditangani dan dimusnahkan di tempat pengolahan. poll/all