Kamis, 21 November, 2024

Lakalantas Tunggal di SBT, Satu Anggota Polisi Meninggal Dunia

Motor kedua korban Lakalantas di Jalan lingkar Pulau Gorom, desa Adm Dulak, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM-Kecelakan lalulintas (Lakalantas) tunggal yang melibatkan satu unit motor dengan Nopol 6313 LC yang dikendarai Bripda Amirudin Derlean berboncengan dengan rekannya Bripda Nicson Reinald Renfan.

“Peristiwa nahas itu, kata Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Agus Joko Nugroho, S.H., S.I.K terjadi sekira pukul 20.15 WIT, di Jalan lingkar Pulau Gorom, tepatnya desa Adm Dulak, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT,” Senin (18/11/ 2024).

Menurut Agus, kedua korban merupakan anggota Polsek Gorom, Polres Seram Bagian Timur, yang saat itu melaksanakan tugas pengamanan kampanye, sebutnya. 

“Peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan satu orang anggota meninggal dunia itu terjadi di Jalan Lingkar Pulau Gorom tepatnya di depan desa Adm Dulak Kecamatan, Pulau Gorom Kabupaten SBT,” ujar melatik dua dipundaknya itu.

Dikatakan, peristiwa Lakalantas itu terjadi ketika Kapolsek Gorom bersama anggota kembali dari Negeri Adm Kelibingan dalam rangka melaksanakan pengamanan kampanye paslon nomor 2 Rohania Vanath-Madja Rumatiga (Ina Ama).

Dalam perjalanan pulang personil Polsek Gorom bersam-sama berjalan beriringan dengan menggunakan kendaraan roda dua. Saat sampai di ujung jalan masuk desa Adm Dulak, kedua korban yang saat itu berboncengan menabrak pembatas jalan yang diletakkan oleh pekerja proyek jalan lingkar pulau Gorom, sehingga menyebabkan kedua korban hilang keseimbangan dan terjatuh, ujarnya. 

“Akibat kecelakaan tersebut kedua korban mengalami luka yakni, Bripda Nicson Renfan mengalami lula robek pada pelipis mata kiri, kepala, dan samping telinga kanan. Dinyatakan Meninggal Dunia oleh dokter pada pukul 01.25 WIT,” terangnya.

Sementara Bripda Amirudin Derlean mengalami luka lecet pada pelipis mata kiri, siku tangan kanan dan mengalami sakit pada bagian rusuk kiri.

Kedua korban sempat dirawat di RSU Goran Riun Kecamatan Gorom. Mengingat keterbatasan sarana dan fasilitas rumah sakit, sesuai saran dokter untuk dirujuk ke RSUD Bula, pada pukul 00.20 WIT.

Sementara menunggu persiapan transportasi laut ke RSUD Bula, kondisi korban atas nama Bripda Nicson Reinald Renfan mengalami drop dan sudah dilakukan upaya penanganan medis berupa pacu jantung selama satu jam lebih namun nyawanya tidak tertolong. Almarhum dinyatakan Meninggal Dunia oleh dokter yang menangani pada pukul 01.25 WIT, jelasnya. 

Jenazah dan korban luka dibawa ke RSUD Bula untuk dilakukan pemulangan jenazah korban anggota meninggal dunia dan perawatan lanjutan korban anggota luka, jelas Kapolres. (M-009)

Lampiran Foto: Motor kedua korban Lakalantas di Jalan lingkar Pulau Gorom, desa Adm Dulak, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur.