DENPASAR, MENITINI.COM Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan surat teguran keras kepada Gubernur Bali, Wayan Koster dan 19 daerah lain yang lambat menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 dan buruk penanganan pandemi. Juga insentif nakes yang lambat dicairkan
Tito menjelaskan, teguran diberikan setelah pemerintah melakukan evaluasi belanja daerah yang dinilai belum maksimal.
“Kami sudah menyisir dan rapat berkali-kali dengan kepala daerah, masih ada belanja untuk penanganan Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan yang belum banyak berubah. Sabtu ini (kemarin-red) kami menyampaikan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi dengan data yang dimiliki, realiasinya belum maksimal,” ujar Tito dalam konferensi pers pada Sabtu malam, (17/7 2021 seperti dikutip Tempo.Co
“Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito.
Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing, “Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Namun, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.
“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” imbuh Tito.
Adapun Ke-19 provinsi tersebut di antaranya:
1. Aceh
2. Sumatra Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatra Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Jawa Barat
8. Yogyakarta
9. Bali
10. Nusa Tenggara Barat
11. Kalimantan Barat
12. Kalimantan Tengah
13. Sulawesi Selatan
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Gorontalo
17. Maluku
18. Maluku Utara
19. Papua
Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Mendagri Tito.poll/all
Berita Terkait
- Legislator Ini Nilai Pemerintah Lambat Tangani Penyekapan WNI di Myanmar
- Pasien Suspect Virus Corona Minum Miras Bareng Siswa SMA, Sang Pacar pun Masuk Pantauan
- Polisi Menangkap 5 Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
- Sikap Tegas Prabowo Tangani Virus Corona: Pesawat TNI Diminta Angkut Alat Kesehatan dari China